Liputan6com, Jakarta Seorang muslim wajib mengetahui hal-hal yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah SWT. Salah satunya adalah tata cara mandi wajib baik dan benar. Dalam Islam, orang yang sudah dewasa diharuskan mandi junub dalam beberapa kondisi.. Sesuai namanya, mandi wajib atau junub adalah suatu bentuk membersihkan diri secara fisik dari hadas atau bentuk mensucikan diri dari hadas besar.
SEORANGpejabat Kota Langsa dimandikan dengan air comberan oleh warga, karena diduga melakukan perbuatan
๏ปฟMenyiramkanair pada seluruh rambut dan kulit tubuh. Mandi wajib memiliki tata cara, rukun, syarat dan berbagai hal lainnya yang harus dipenuhi agar mandi tersebut menjadi sah dan hadats besar kita terangkat. (unsplash/hannah xu) nah, buat yang belum tahu cara mandi wajib, berikut petunjuk ringkas urutan mandi wajib serta niat atau doa mandi
Liputan6com, Jakarta Tata cara mandi wajib penting diketahui bagi setiap Muslim. Mandi wajib merupakan syarat sah menghilangkan hadas besar. Hadas adalah keadaan tidak suci pada pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh salat, tawaf dan ibadah lainnya. Hadas besar bisa dimiliki laki-laki maupun perempuan. Untuk bisa melakukan ibadah setelah hadas besar, seseorang harus
Vay Tiแปn Online Chuyแปn Khoแบฃn Ngay. Air Dua Qulah Hukum Dan Larangan Mandi di Air yang Menggenang. โ Bismillah Tawakkaltu alallah, kali ini Dutadakwah akan menyampaikan tentang Air dua qulah. Air yang sudah mencapai dua qulah itu tidak mengandung kotoran. Rasulullah melarang mandi di tempat yang airnya tidak mengalir dalam keadaan junub. Demikian juga Beliau melarang mandi dari air bekas mandi. Mukadimah ุงูุณููุงู
ุนูููู
ูุฑุญู
ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู ุจูุณูู
ู ุงูููู ุงูุญูู
ูุฏู ูููู ุฃูุดูููุฏู ุฃููู ููุงุฅูููู ุฅููุง ุงูููู ููุฃูุดูููุฏู ุฃูููู ุณููููุฏูููุง ู
ูุญูู
ููุฏูุง ุนูุจูุฏููู ุฑูุณููููู ุงููู ุงูููููู
ูู ุตูููู ููุณููููู
ู ููุจูุงุฑููู ุนูููู ุณููููุฏูููุง ู
ูุญูู
ููุฏู ููุนูููู ุขูููู ููุฃูุตูุญูุงุจููู ุฃูุฌูู
ูุนููููู ุฃูู
ููุง ุจูุนูุฏู Puji dan Syukur senantiasa kita panjatka ke hadhirat Allah Taโala. Shalawat serta Salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Agung Muhammad Shollallahu alaihi wa sallam. Pembaca yang kami banggakan mari kita simak hadits tentang keterangan air yang sudah mencapai dua qulah. Air Dua Qulah Jika air itu sudah mencapai ukuran dua qulah maka meskipun air itu tercampuri dengan air bekas wudhu maka air tersebut status hukumnya tidak mustaโmal. Dalam Hal ini Rasulullah shollallahu alaihi wa sallam menerangkan dalam sabdanya sebagai berikut; ููุนููู ุนูุจูุฏู ุงูููููู ุจููู ุนูู
ูุฑู ุฑูุถููู ุงูููููู ุนูููููู
ูุง ููุงูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฅุฐูุง ููุงูู ุงููู
ูุงุกู ูููููุชููููู ููู
ู ููุญูู
ููู ุงููุฎูุจูุซู ููููู ููููุธู ููู
ู ููููุฌูุณู ุฃูุฎูุฑูุฌููู ุงููุฃูุฑูุจูุนูุฉู ููุตูุญููุญููู ุงุจููู ุฎูุฒูููู
ูุฉู ููุงููุญูุงููู
ู ููุงุจููู ุญูุจููุงูู Artinya Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda โJika banyaknya air telah mencapai dua kullah maka ia tidak mengandung kotoran.โ Dalam suatu lafadz hadits โTidak najisโ. Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim, dan Ibnu Hibban. Bagi Pembaca yang ingin lebih jelas tentang air dua qulah baik status hukumnya maupun ukurannya, maka sebaiknya antum baca dalam kitab-kitab fiqih atau pada ling ini. Larangan Mandi di air yang tidak mengalir Maksud dilarangnya mandi dalam air yang tidak mengalir di sini adalah air yang volumnya di bawah dua qulah. Sebab jika mandi dalam air yang menggenang, maka sudah bisa dipastikan air bekas mandi akan kembali mengalir pada genangan air tersebut sedang kita dalam posisi junub. Tindakan seperti yang tersebut, dilihat dari sisi kesehatan pun tidak bagus. Dalam perihal tersebut Rasulullah shollallahu alaihi wa sallam bersabda sebagai berikut. ููุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ุฑูุถููู ุงูููููู ุนููููู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุง ููุบูุชูุณููู ุฃูุญูุฏูููู
ู ููู ุงููู
ูุงุกู ุงูุฏููุงุฆูู
ู ูููููู ุฌูููุจู ุฃูุฎูุฑูุฌููู ู
ูุณูููู
ู Artinya Dari Abu Hurairah Radliyallaahu anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda โJanganlah seseorang di antara kamu mandi dalam air yang tergenang tidak mengalir ketika dalam keadaan junub.โ Dikeluarkan oleh Muslim. Larangan buang air kecil di air menggenang. Selain dilarang mandi dalam air yang tidak mengalir pun juga dilarang buang air kecil pada air tersebut. Sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Al-Bukhori sebagai berikut. ููููุจูุฎูุงุฑูููู ููุง ููุจููููููู ุฃูุญูุฏูููู
ู ููู ุงููู
ูุงุกู ุงูุฏููุงุฆูู
ู ุงูููุฐูู ููุง ููุฌูุฑูู ุซูู
ูู ููุบูุชูุณููู ููููู Artinya Menurut Riwayat Imam Bukhari โJanganlah sekali-kali seseorang di antara kamu kencing dalam air tergenang yang tidak mengalir kemudian dia mandi di dalamnyaโ. Perhal ini lebih ditegaskan lagi dlam riwayat Muslim sebagi berikut ููููู
ูุณูููู
ู ู
ููููู ููููุฃูุจูู ุฏูุงููุฏ ููููุง ููุบูุชูุณููู ููููู ู
ููู ุงููุฌูููุงุจูุฉู Artinya Menurut riwayat Muslim dan Abu Dawud โDan janganlah seseorang mandi junub di dalamnyaโ. Dilarang Mandi dari Air Bekas Mandi Air bekas mandi itu tidak boleh digunakan buat mandi, terutama mandi junub. Lain halnya jika air tesebut tidak mustaโmal, artinya air itu masih suci dan mensucikan. Sebagaimana diterangkan dalam Sabda Rasulullah shollallahu alaihi wa sallam sebagai berikut. ููุนููู ุฑูุฌููู ุตูุญูุจู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุงูู ููููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฃููู ุชูุบูุชูุณููู ุงููู
ูุฑูุฃูุฉู ุจูููุถููู ุงูุฑููุฌููู ุฃููู ุงูุฑููุฌููู ุจูููุถููู ุงููู
ูุฑูุฃูุฉู ููููููุบูุชูุฑูููุง ุฌูู
ููุนูุง ุฃูุฎูุฑูุฌููู ุฃูุจูู ุฏูุงููุฏ ููุงููููุณูุงุฆูููู ููุฅูุณูููุงุฏููู ุตูุญููุญู Artinya Seorang laki-laki yang bersahabat dengan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam berkata Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang perempuan mandi dari sisa air laki-laki atau laki-laki dari sisa air perempuan, namun hendaklah keduanya menyiduk mengambil air bersama-sama. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasaโi, dan sanadnya benar. Boleh Mandi dari air sisa mandi Apabila air dari sisa mandi itu memang masih ternilai bersih tidak bekas pakai yakni bukan mustaโmal, maka air tersebut boleh dipakai mandi. Rasullullah shollallahu alaihi wa sallam pernah melakukan mandi dari air sisa Maimunah buakan air bekas. Sebagaimana diterangkan dalam sabdanya sebagai berikut. ููุนููู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ุฑูุถููู ุงูููููู ุนูููููู
ูุง ุฃูููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุงูู ููุบูุชูุณููู ุจูููุถููู ู
ูููู
ููููุฉู ุฑูุถููู ุงูููููู ุนูููููุง ุฃูุฎูุฑูุฌููู ู
ูุณูููู
ู Artinya Dari Ibnu Abbas Bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam pernah mandi dari air sisa Maimunah rodhiyallahu anha. Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Antum mesti bisa membedakan anatara Mustaโmal dan Mutanjjis. Mustaโmal artinya bekas atau tercampuri oleh yang bekas. Air Mustaโmal itu suci hanya tidak mensucikan buat hadats kecil dan besar. Kalau air mutanajjis itu jelas tidak bisa digunakan. Untuk lebih jelasnya menurut fiqih silah antum baca dalam kitab-kitab fiqih. Air Dua Qulah Demikian ulasan tentan; Air Dua Qulah Hukum Dan Larangan Mandi di Air yang Menggenang โ Semoga bermanfaat. Mohon utnuk diabaikan saja uraian kami ini, jika pembaca tidak kasih atas kunjungannya. Wallahu Aโlamu bish-showab wa billahit-taufiq.
๏ปฟ403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID U5ZnmB1mtkGw5aStr3nRHfkpGuQ97RznB1SkMOrVn0V3sTCk0N0iWw==
Hukum bersegera dalam mandi wajib Berarti sekarang saya dalam keadaan suci dari hadats besar dan mandi wajib saya sah ? Meski kondisi saya waktu saat mau mandi wajib pada hari minggu itu saya tidak mengecek pada jari apakah ada noda atau tidak. Lalu pada hari senin ini setelah saya dapati ada luka gores yang saya kira kotor lalu saya gosok dengan batu apung untuk menyempurnakan mandi wajib, kemudian jari saya luka setelah itu saya cek lagi ternyata muncul noda yang tidak saya ketahui noda apa itu apakah itu iritasi akibat luka atau noda apa ? Noda itu saya gosok lagi dengan batu apung tidak bisa hilang sampai jari saya luka. Memang saya setelah mandi wajib itu saya ada keluar rumah untuk ke mesjid pada waktu ashar magrib dan isya Saya mengecek noda itu dengan senter, nodanya kecil ada 3 biji namun sulit dihilangkan meski sudah saya gosok sampai jari saya luka. Pertanyaan tambahan 1. Apakah cara saya untuk melanjutkan mandi wajib karena ada bagian yang terhalang noda atau belum terkwna air sudah benar dengan cara membasuh bagian yang tidak terkena air dengan niat menyempurnakan mandi wajib ? 2. Bolehkah mandi wajib dengan dicicil ? 3. Berapa lama batas waktu untuk jedanya ? 4. Bolehlakah menghukumi mandi wajib belum sah Jika dalam waktu 1 atau 2 hari atau setelah mandi wajib kita melakukan kegiatan diluar rumah kemudian didapati ada noda lalu mengira mandi wajib belum sah karena ada noda tersebut ? JAWABAN 1. Yang anda lakukan itu tidak perlu. Adanya noda kecil di tangan itu tidak menghalangi keabsahan mandi wajib anda. Sebagaimana kalau kita wudhu dan di anggota wudhu ada sedikit noda, misalnya tinta, maka hal itu tidak menghalangi keabsahan wudhu. Memang, tidak boleh ada sesuatu yang dapat menghalangi sampainya air pada kulit. Imam Syafiโi dalam Al-Umm, hlm. 1/44, menyatakan ูุฅู ูุงู ุนููู ุนููููู ุฃู ุดูุก ุซุฎูู ููู
ูุน ุงูู
ุงุก ุฃู ูุตู ุฅูู ุงูุฌูุฏ ูู
ููุฌูุฒููู ูุถูุกููู ุฐูู ุงูุนุถูู ุญุชู ููุฒููู ุนูู ุฐููุ ุฃู ููุฒููู ู
ูู ู
ุง ูุนูู
ุฃู ุงูู
ุงุก ูุฏ ู
ุงุณูู ู
ุนู ุงูุฌูุฏู ููููููุ ูุง ุญุงุฆู ุฏููู Artinya Jika di permukaan kulit ada getah atau sesuatu yang lengket, sehingga menghalangi sampainya air ke kulit maka wudhunya tidak sah, sampai dia hilangkan benda itu dari anggota wudhu, atau dia bersihakan benda itu, sampai diyakini bahwa air akan bisa sampai ke kulitnya, dan tidak ada penghalang lainnya.โ Di situ dijelaskan, bahwa yang berakibat tidak sah adalah apabila ada penghalang yang bersifat benda yang relatif tebal sehingga menghalangi sampainya air pada kulit. Namun apabila penghalang itu berupa noda yang tipis seperti tinta, maka itu tidak menghalangi sampainya air pada kulit. 2. Boleh saja karena bersegera itu hukumnya tidak wajib. Namun, idealnya, mandi junub dilakukan satu kali saja. Yakni, sekali menyiram seluruh tubuh sampai merata. 3. Waktu jeda tidak ada waktu minimal untuk jeda tersebut. Dalam kitab Al-Mausuah Al-Fiqhiyah, hlm. 11/100 โ 101, dijelaskan ุงูุชูุฑุชูุจ ูุงูู
ูุงูุงุฉ ูู ุงูุบุณู ุบูุฑ ูุงุฌุจูู ุนูุฏ ุฌู
ููุฑ ุงููููุงุก. ููุงู ุงููููุซ ูุง ุจุฏู ู
ู ุงูู
ูุงูุงุฉ. ูุงุฎุชูู ููู ุนู ุงูุฅู
ุงู
ู
ุงููุ ูุงูู
ูุฏูู
ุนูุฏ ุฃุตุญุงุจู ูุฌูุจ ุงูู
ูุงูุงุฉ. ูููู ูุฌู ูุฃุตุญุงุจ ุงูุฅู
ุงู
ุงูุดูุงูุนูู. ูุนูู ููู ุงูุฌู
ููุฑ ูู ุชุฑู ุบุณู ุนุถู ุฃู ูู
ุนุฉ ู
ู ุนุถูุ ุชุฏุงุฑู ุงูู
ุชุฑููู ูุญุฏูู ุจุนุฏูุ ุทุงู ุงูููุช ุฃู ูุตุฑ Artinya Tertib berurutan dan muwalah berkelanjutan, bersegera ketika mandi, hukumnya tidak wajib menurut pendapat mayorits ulama. Sementara Imam al-Laits berpendapat, harus muwalah. Sementara riwayat dari Imam Malik, ada 2 riwayat pendapat yang berbeda. Pendapat yang lebih dipilih ulama malikiyah adalah wajib muwalah. Ini juga pendapat sebagian syafiiyah. Oleh karena itu, berdasarkan pendapat mayoritas ulama, jika ada orang yang belum mencuci salah satu anggota badan atau ada celah yang belum kena air maka dia cukup membasuh bagian yang tidak kena air setelah mandi, baik waktunya panjang atau sebentar.โ Idealnya, adanya anggota tubuh yang tidak terbasuh itu terjadi karena tidak sengaja. 4. Menghukumi sah atau tidak sah harus berdasarkan fakta. Bukan asumsi. Kalau faktanya anda sudah membasuh seluruh tubuh maka mandi wajib anda sah. Asumsi anda bahwa mungkin ada yang belum dibasuh itu tidak dianggap. Juga, asumsi seperti ini dilarang karena bisa berakibat was-was. Baca detail Cara Wudhu dan Mandi Wajib HUKUM ARISAN Assalamuโalaykum. Saya Hamba Alloh dari Jombang. Yang hendak saya tanyakan 1. Apa hukumnya arisan? 2. Bagaimana hukum pengundian dalam arisan? 3. Bagaimana hukumnya jika dapat arisan dipotong untuk uang kas atau jasa bagi yang mengelola? Terima kasih. JAWABAN 1. Boleh. 2. Boleh. 3. Kalau disepakati semua pihak tidak masalah. Baca detail โ Hukum Arisan โ Bisnis dalam Islam NAJIS ANJING Assalamualaikum wr wb Saya mahasiswa atas nama reska Saya ingin menanyakan hukum melewati jalan aspal yang lembab yang dilewati anjing kemudian dilewati dengan sepeda motor, apakah sepeda motor tersebut terkena najis ? Kemudian sepeda motor tersebut masuk ke rumah apakah lantai rumah terkena najis? Terima kasih Wassalam JAWABAN Sepeda motor tersebut tidak najis. Kecuali kalau jelas ada kotoran anjing yang menempel di ban motor tersebut. Karena, najis dijalanan hukumnya dimaafkan makfu. Baca detail Najis di Jalanan Di samping itu, dugaan najis tanpa bukti otentik itu bersifat asumsi. Sedangkan fakta asal dari jalan adalah suci. Sehingga ban motor anda dihukumi suci. Baca detail Menyentuh Non-Muslim Ragu Najis Anjing
Ketika selesai berhubungan intim, Mama dan Papa yang beragama Islam diwajibkan untuk mandi wajib untuk menghilangkan hadas keduanya dalam keadaan junub, maka wajib hukumnya untuk mandi besar, jika sudah, keduanya diperbolehkan kembali melakukan ibadah seperti bagaimana jika Mama dan Papa sedang di hotel dan mandi wajib menggunakan air panas? Apakah mandi wajibnya tidak sah?Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak beberapa penjelasan di bawah ini. akan menyajikan informasinya di bawah ini!1. Elemen penting air dalam mandi wajibFreepik/JcompDilansir dari Bincang Syariah, mandi seperti yang kita tahu berfungsi dalam menghilangkan hadas besar yang ada di dalam tubuh orang yang wajib menggunakan air adalah salah satu alternatif untuk kembali suci, hal tersebut sudah dijelaskan dalam kitab Nihayatuz Zain Fi Irsyadi karya Abu Abdil Muโthi Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi tersebut menyebutkan bahwaโMenurut syariat mandi itu adalah mengalirkan air ke seluruh badan dengan niat mandi, meskipun itu mandi sunat.โ2. Pendapat ulama tentang mandi wajib menggunakan air panasUnspash/The Creative ExchangeMenurut Ibnu Hajar al Asqallani dalam kitab Fathul Bari menyebutkan mandi wajib menggunakan air panas hukumnya mandi wajib menggunakan air panas menurut Ibnu Hajar pernah dilakukan oleh sahabat Nabi Muhammad seperti Umar bin Khattab, Abdullah bin Umar, Ibnu Abbas, dan pun menjelaskan sebagai berikut โMasalah bersuci dengan air hangat, para ulama sepakat boleh hukumnya kecuali riwayat yang dinukil dari Mujahid pendapat yang tidak kuat.โ3. Diperbolehkannya mandi menggunakan air panasPexels/Karolina GrabowskaAbu Al-Hasan Ali bin Muhammad Al-Mawardi, pengarang kitab Al-Hawi Al-Kabir menjelaskan bahwa, air yang dipanaskan dengan menggunakan api dan yang menggunakan sinar matahari sangatlah air yang dipanaskan menggunakan api baik kompor atau sejenis lain seperti menggunakan listrik air panas yang dipanaskan menggunakan bantuan sinar matahri maka hukumnya dari itu, sekarang Mama sudah tidak usah bingung ketika sedang menginap di hotel dan memanfaatkan fasilitas seperti air mandi wajib lewat water heater diperbolehkan dalam Islam. Segeralah setelah bersenggama untuk mandi wajib agar bisa menunaikan ibadah lain yang diperintahkan jugaHukum Mengeluarkan Sperma Selain di Vagina menurut Agama IslamBolehkah Suami Mengajukan Cerai karena Istri Tidak Subur dalam Islam?Apakah Boleh dalam Agama Islam Memasukkan Jari ke Vagina Istri?
hukum mandi wajib dengan air di ember